Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Segera Terungkap! Polri Beber Berhasil Temukan Kamera CCTV yang Merekam Konstruksi Insiden Polisi Tembak Polisi

Foto : Divisi Humas Polri

Konferensi Pers Polri terkait kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo.

A   A   A   Pengaturan Font

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan kepolisian telah berhasil menemukan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga merekam peristiwa kunci kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Dalam konferensi pers, Dedi mengatakan tim khusus tengah dikerahkan dan terus berupaya mengungkap kebenaran dibalik kasus baku tembak yang melibatkan dua anggota kepolisian, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E.

Dirinya menyebut tim khusus tengah mendalami rekaman kamera CCTV yang disebutnya bisa mengungkap konstruksi insiden penembakan tersebut.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri pada Rabu (20/7).

Dedi menuturkan hasil temuan tim khusus nantinya akan disampaikan secara lengkap.

"Jadi dia tidak sepotong-potong, akan menyampaikan secara komprehensif," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dedi turut menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan berkomitmen menjaga independensi, transparan dan akuntabel dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," ujarnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi secara spesifik mengatakan kamera CCTV yang menjadi bukti kunci itu tengah dalam proses laboratorium forensik.

Ia menjelaskan bahwa kamera CCTV yang diperoleh kepolisian harus disinkronisasi dan kaliberasi waktu terlebih dahulu untuk menjamin legalitasnya.

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah, tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelas dia.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top