Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 23 Feb 2022, 13:10 WIB

Sebanyak 40 Sopir Truk Gelar Aksi hingga Tutup Jalan di Tol Padaleunyi, Kini Dibina Polda Jabar

Foto: istimewa

Terdapat 40 sopir truk menggelar aksi di Tol Padaleunyi, Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (22/2) telah dibina Polda Jabar. Seluruh sopir yang melakukan aksi tersebut sempat menutup jalan dan membuat lalu lintas sekitar tersendat.

Kepala Unit Jawa Barat 2 AKP Darno memaparkan sejumlah sopir itu merupakan pengemudi yang terjaring operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) pada beberapa waktu lalu. Para sopir melakukan aksi lantaran keberatan atas penindakan yang dilakukan secara serentak tersebut.

"Para pengemudi yang melakukan aksi penyampaian pendapat tersebut adalah sebagian kendaraan yang terjaring operasi ODOL yang dilakukan secara serentak oleh Dinas Perhubungan, BPTD, dan Kepolisian, dan merasa keberatan atas penindakan yang dilakukan," kata Darno dalam keterangan resmi, Rabu (23/2).

Dalam catatan resmi Jasa Marga, para sopir mulanya melakukan aksi penyampaian pendapat di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Barat. Dari sana, mereka bergerak masuk ke Jalan Tol Padaleunyi melalui Gerbang Tol Pasteur 1.

Sementara, pukul 16.45 WIB, para pengemudi bergerak menutup bahu jalan dan lajur 1 di KM 126 Padaleunyi. Dampak dari penutupan tersebut, hanya satu lajur saja yang dapat dilalui kendaraan.

Selanjutnya, pada pukul 17.10 WIB, petugas Mobile Customer Services Jasa Marga, Patroli Jalan Raya (PJR) dan petugas Kamtib sempat membubarkan para pengemudi. Lalu pukul 17.35, para sopir kembali melakukan aksi menutup bahu jalan dan lajur 1 yang kali ini di KM 120 Ruas Tol Padaleunyi.

Pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan pun kembali melakukan pendekatan persuasif kepada para pengemudi. Dan pada pukul 18.10 WIB, semua lajur dapat berfungsi normal.

Dampak dari aksi tersebut, sebanyak 40 pengemudi dibina oleh Polda Jabar. Pembinaan itu dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Romin Thaib dan Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.

Selain itu, General Manager Representative Office 3 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Thomas Dwiatmanto memaparkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan ODOL dilakukan dengan merujuk pada Surat Menteri Perhubungan Nomor SE 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Overloading dan/atau Over Dimension.

Merujuk dengan Edaran Menteri Perhubungan, diminta kepada seluruh Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota agar melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap mobil barang yang dapat menimbulkan pelanggaran muatan lebih dan/atau pelanggaran ukuran lebih.

Dari dasar aturan tersebut, Jasa Marga mengimbau pengusaha truk angkutan yang melintasi jalan tol agar menggunakan kendaraan pengangkut yang berdimensi dan bermuatan sesuai dengan standar dan kapasitas kendaraannya agar keamanan dan keselamatan para pengemudi dan pengguna jalan dapat terjamin.

"Sehingga, tidak lagi ditemukan kendaraan pengangkut yang bermuatan dan dimensi lebih melintas jalan tol," kata keterangan resmi Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Rabu (23/2).

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Zulfikar Ali Husen

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.