Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 14 Jan 2025, 18:58 WIB

Penerimaan Sektor Kepabeanan dan Cukai pada 2024 Tumbuh 4,9 Persen

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp300,2 triliun, tumbuh 4,9 persen dan memenuhi 93,5 persen dari target APBN, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Foto: ANTARA/HO-Bea Cukai

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp300,2 triliun, tumbuh 4,9 persen dan memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya pertumbuhan nilai impor dan penguatan kurs dollar AS yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea masuk; dampak kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan harga crude palm oil (CPO) yang menguat sejak Juni yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan bea keluar; dan kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan MMEA yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan cukai.

“Pada 2024 menjadi momen penting bagi Bea Cukai dalam melaksanakan peran strategisnya sebagai revenue collector. Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik, Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/1).

Budi merinci, dari sektor bea masuk, penerimaan bea masuk tahun 2024 tercatat Rp53,0 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy).

"Bea masuk melanjutkan pertumbuhan positif sejalan dengan pertumbuhan nilai impor sejak bulan Juni, terutama impor bahan baku dan penolong," terangnya.

Diketahui pada triwulan I-2024, penerimaan bea masuk sempat menurun karena adanya penurunan nilai impor yang tipis akibat kondisi global.

Namun pada triwulan II, terjadi pertumbuhan dikarenakan adanya kenaikan impor bahan pangan untuk pengendalian dampak perubahan iklim dan penguatan dolar AS terhadap rupiah. Disusul pertumbuhan di triwulan III dan IV yang disebabkan peningkatan nilai impor yang konsisten, terutama dalam impor bahan baku, barang penolong industri, dan barang konsumsi.

Kemudian dari sektor bea keluar, Bea Cukai mencatat penerimaan sebesar Rp20,9 triliun atau tumbuh 53,6 persen (yoy).

Pertumbuhannya terjadi di setiap kuartal, yakni pada triwulan pertama pertumbuhan bea keluar dipengaruhi oleh penurunan harga CPO dan volume ekspor.

Lalu pada triwulan II dan III pertumbuhan dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor mineral berlanjut dan harga CPO yang menguat. Terakhir pada triwulan IV pertumbuhan penerimaan bea keluar dapat terjadi diakibatkan harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang 2024.

Dari penerimaan cukai, tercatat penerimaan sebesar Rp226,4 triliun atau tumbuh 2,0 persen (yoy). Adapun penerimaan cukai terdiri dari penerimaan hasil tembakau sebesar Rp216,9 triliun, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Rp9,2 triliun, dan etil alkohol (EA) sebesar Rp141,1 miliar.

Pada triwulan I-2024, penerimaan cukai sempat mengalami penurunan karena turunnya produksi hasil tembakau akhir tahun 2023 sebagai basis pembayaran kuartal I.

Namun, dapat tumbuh pada triwulan II setelah tarif efektif cukai hasil tembakau (CHT) tumbuh moderat akibat peningkatan produksi HT dari gol II dan III yang tarifnya lebih murah.

Kemudian, pada triwulan III pertumbuhan terjadi karena tarif efektif CHT tumbuh moderat, meskipun terjadi penurunan produksi. Pertumbuhan kembali terjadi pada triwulan IV karena tarif efektif CHT tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya meskipun terjadi penurunan produksi.

Disebutkan Budi, penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif pada 2024 ini tak lepas dari implementasi empat strategi yang dirumuskan Bea Cukai.

"Sebagai Revenue Collector, Bea Cukai memiliki empat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai," kata Budi.

Adapun keempat strategi tersebut di antaranya, pertama, Bea Cukai melakukan joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui penetapan daftar sasaran bersama, pelaksanaan secondment, dan pengintegrasian data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kedua, Bea Cukai melaksanakan audit kepabeanan dan cukai, melalui penerapan data analytic dalam audit, pelaksanaan intensifikasi teknologi dan informasi dalam audit (e-audit), serta penguatan unit analysis targeting dan utilisasi analyzing room.

Penerapan audit juga merupakan extra effort Bea Cukai dalam menghimpun penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.

Ketiga, pengembangan dan kolaborasi sistem aplikasi Ceisa Siap Tanding dengan pengadilan pajak, serta pembangunan dual integrated database dalam pelaksanaan keberatan.

Terakhir, optimalisasi penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai melalui pelaksanaan dialog penerimaan, pembentukan tim optimalisasi penerimaan, pelaksanaan koordinasi dengan satuan kerja Bea Cukai, dan pelaksanaan intimasi interviu perusahaan.

"Diharapkan penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif ini dapat mendukung APBN secara optimal dan memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh. Dengan semangat kolaborasi, baik dengan instansi lainnya, stakeholders, dan masyarakat, Bea Cukai diharapkan mampu terus menjadi institusi yang dapat diandalkan dalam mendukung pembangunan Indonesia," tutup Budi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.