Sebanyak 168 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha
Foto: antarafotoJAKARTA - Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga Agustus 2023 sebanyak 168 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar yakni 157 kasus tercatat di Malaysia, sementara sisanya di Uni Emirat Arab (empat kasus), Arab Saudi (tiga kasus), Laos (tiga kasus), dan Vietnam (satu kasus).
"WNI yang terancam hukuman mati mayoritas tersangkut kasus narkoba yaitu 110 kasus dan sisanya karena terlibat kasus pembunuhan yakni 58 kasus," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ketika menyampaikan keterangan pers di Jakarta pada Jumat (29/9).
Selama kurun waktu 2011-2022, Kemlu mencatat 519 WNI sudah berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati.
Namun, Judha menyoroti jumlah WNI yang bebas dari hukuman mati lebih sedikit dibandingkan penambahan kasus baru.
Misalnya selama tahun 2022 saja, Kemlu mencatat 22 WNI dibebaskan dari hukuman mati tetapi penambahan kasus baru yang terancam hukuman mati yaitu 25 kasus.
"Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa penanganan kasus tidak bisa dilepaskan dari langkah pencegahan. Jadi langkah pencegahan juga harus diperkuat," tutur Judha.
Guna membantu para WNI yang terancam hukuman mati, pemerintah melalui perwakilan RI di luar negeri menyediakan akses kekonsuleran, penunjukan pengacara dan penerjemah, serta upaya hukum lainnya sesuai aturan yang berlaku di negara setempat.
"Namun, perlu diingat bahwa tugas negara bukan untuk membebaskan. Tugas negara adalah memberikan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa setiap WNI kita mendapat hak-hak hukumnya secara adil di pengadilan setempat," kata Judha.
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Kapolda Banten: Kapolsek Cinangka Potensial di-PTDH
- Libatkan Masyarakat Sekitar, Dispar Kaltim Berupaya Tingkatkan Layanan Wisata IKN
- Badai Musim Dingin yang Dasyat Terjang AS akibatkan Listrik Padam dan Ribuan Penerbangan Batal
- Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang terkait Pidana Pencucian Uang Judi Online
- Distribusi Bahan Pokok Harus Diatur