
Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan Cegah Penimbunan Bahan Pokok saat Ramadan
Tim Satgas Pangan Polda Kalsel dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, mengecek harga bahan pokok ke pedagang di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Kamis (6/3/2025).
Foto: ANTARABANJARMASIN– Satuan Tugas Pangan Polda Kalimantan Selatan mencegah praktik penimbunan bahan pokok di bulan Ramadan 1446 Hijriyah dengan mengawasi para distributor dan pedagang di pasar.
"Kami ingin memastikan tidak ada penimbunan yang pada akhirnya berdampak pada kurangnya pasokan bahan pokok ke pedagang dan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar di Banjarmasin, Kamis (6/3).
Distributor dan pedagang pun diingatkan untuk tidak menimbun barang kebutuhan pokok yang sangat diperlukan masyarakat terlebih selama Ramadan.
Gafur memperingatkan apabila didapati penimbunan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Operasi pengawasan pun dilaksanakan Satgas Pangan Polda Kalsel dengan menerjunkan tim ke pasar-pasar tradisional di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
Tindakan serupa dilakukan Satgas Pangan pada tingkat Polres jajaran Polda Kalsel.
Hal itu guna menjaga stabilitas harga bahan pokok dan stok yang cukup bagi kebutuhan masyarakat.
Fokus pengecekan petugas di antaranya meliputi beras, daging, ayam potong, minyak goreng, telur, cabai, bawang merah dan bawang putih.
"Setelah kami lakukan pengecekan memang ada kenaikan harga sejumlah sembako tapi tidak signifikan alias masih dalam batas kewajaran," tambah Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 3 Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen: TKA Pengganti UN Tidak Wajib
- 4 Tiongkok Mengeklaim Telah Menemukan Sumber Energi “Tak Terbatas”
- 5 DPR dan Jampidsus Kejagung Gelar Rapat Bahas Korupsi Pertamina