Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Piutang Negara

Satgas Harus Buka Identitas Pengemplang BLBI Rp58 Triliun

Foto : ISTIMEWA

BADIUL HADI Manajer Riset Seknas Fitra - Publikasi juga penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah melibatkan masyarakat dalam pengawasan debiturdebitur tersebut, termasuk perkembangan penyelesaiannya dari waktu ke waktu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diminta menindak tegas para pengemplang piutang negara yang selama 22 tahun tidak melunasi kewajibannya. Selain tegas menagih, Satgas juga dituntut berlaku adil kepada semua pengemplang dengan menyebutkan secara gamblang identitas dan nilai tunggakan mereka.

Hal itu mengacu pada pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik dan Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Machfud MD, sebelumnya yang mengatakan pemerintah sudah memberi banyak kemudahan, bahkan utang yang diberikan sesuai dengan kondisi krisis saat itu (1998).

"Ada yang utangnya mencapai 58 triliun rupiah, namun berkurang tinggal 17 persen dari total utang. Sekarang sudah begitu masih juga mau ngemplang," tegas Mahfud, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI.

Menanggapi pernyataan Mahfud itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan Satgas tidak boleh tebang pilih dan mengategorikan ada yang kooperatif dan ada yang tidak. Toh, pada dasarnya semua tidak punya iktikad baik membayar kewajibannya kepada negara.

Buktinya, selama 22 tahun, mereka bebas melenggang dan berbisnis, bahkan hidup nyaman di luar negeri seperti Singapura, tanpa punya beban dan etika moral yang baik. Padahal, akibat dari ulah mereka, negara dan rakyat Indonesia harus menanggung beban bunga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top