Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Piutang Negara

Satgas Harus Buka Identitas Pengemplang BLBI Rp58 Triliun

Foto : ISTIMEWA

BADIUL HADI Manajer Riset Seknas Fitra - Publikasi juga penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah melibatkan masyarakat dalam pengawasan debiturdebitur tersebut, termasuk perkembangan penyelesaiannya dari waktu ke waktu.

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi apalagi, Satgas tidak perlu memberi perlakuan khusus. Apalagi obligor yang utangnya 58 triliun rupiah tapi baru membayar sebagian kecil. Itu pun dengan menyerahkan aset bodong. Aset-asetnya pun dijaminkan kembali ke pihak nominee dia, padahal sudah milik negara, ini korupsi terbesar dalam sejarah RI, korupsi baru di atas BLBI dan layak dibawa ke ranah pidana," kata Badiul.

Pentingnya membuka ke publik, kata Badiul, agar yang bersangkutan merasa bersalah dan tidak menganggap dirinya dan perusahaan selalu dilindungi negara. "Publikasi juga penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah melibatkan masyarakat dalam pengawasan debitur-debitur tersebut, termasuk perkembangan penyelesaiannya dari waktu ke waktu," tegas Badiul.

Publikasi juga sebagai bagian dari hukuman sosial. Sebab, bila ditutupi terus-menerus obligor dan debitur ini luput dari hukuman sosial. Kita sering punya pengalaman, tiba-tiba menghilang entah ke mana. Makanya perlu dibuka, terutama yang punya utang 58 triliun rupiah dan kini utangnya tersisa 17 persen. Siapa orangnya," kata Badiul.

Satgas pun harus transparan menjelaskan kenapa dari nilai utangnya 58 triliun rupiah, sekarang berkurang tinggal 17 persn. Mana aset yang sudah diserahkan, itu pasti aset bodong," kata Badiul.

Kaya Raya
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top