Satgas Diminta Tagih Bunga BLBI ke Obligor Pengemplang
ESTHER SRI ASTUTI Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Diponegoro - Setidaknya dua kali lipat dari 110 trilliun rupiah yang harus dikejar Satgas BLBI.
Audit BPK
Pengamat Sosial Ekonomi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam, mengatakan Satgas BLBI harus menagih seluruh kerugian negara sesuai hasil audit BPK. Selain itu aparat penegak hukum juga harus mengusut tuntas skandal yang menyebabkan kerugian besar seperti BCA dan BDNI.
"Penyitaan aset perusahaan yang tidak sepadan dengan fasilitas harus terus dikejar dan bila perlu dipidanakan. Tidak boleh pilih kasih karena ini menyangkut keadilan publik. Pemerintah tidak boleh terlalu memanjakan dan menjadi permainan para obligor. Saatnya bertindak lebih tegas tanpa ragu. Ini benar-benar permainan yang tidak lucu. Seolah memanjakan para obligor dengan fasilitas yang demikian mudah, tapi tanggung jawab mereka sepertinya nihil," kata Surokim.
Kondisi tersebut, jelasnya, tidak boleh dibiarkan dan harus diusut karena masuk kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena berpotensi terus merugikan negara dalam jumlah sangat besar.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya