Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Piutang Negara I Pemerintah Jangan Memanjakan Para Obligor Nakal

Satgas Diminta Tagih Bunga BLBI ke Obligor Pengemplang

Foto : ISTIMEWA

ESTHER SRI ASTUTI Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Diponegoro - Setidaknya dua kali lipat dari 110 trilliun rupiah yang harus dikejar Satgas BLBI.

A   A   A   Pengaturan Font

Di sisi lain, jelas Sasmito, dari penempatan obligasi rekap pemerintah di beberapa bank terus membebani hingga saat ini karena bunganya terus dibayar. Sementara aset bermasalah bank yang diserahkan nilainya sangat kecil.

Dia mencontohkan penyerahan aset BCA yang kemudian dijual melalui privatisasi 51 persen sahamnya senilai lima triliun rupiah, patut diduga bermasalah secara hukum karena bank tersebut memegang obligasi rekap senilai 60 triliun rupiah. Dengan harga pembelian lima triliun rupiah pada 2003, maka pada tahun berikutnya BCA sudah menerima bunga rekap enam triliun rupiah.

"Jadi, BCA itu sebenarnya dibeli gratis sama pemilik saat ini dan sekarang valuasinya sudah 700 triliun rupiah," jelas Sasmito.

Berkaitan dengan pembayaran bunga obligasi rekap sebesar 60 triliun rupiah per tahun selama 22 tahun, Sasmito mengatakan patut diduga 40 persen di antaranya pembayaran fiktif yang dinikmati oleh segelintir elite. Selama 22 tahun pemerintah telah membayar paling sedikitnya 1.200 triliun rupiah bunga obligasi rekap.

Bank Mandiri, misalnya, yang sempat memegang obligasi rekap 100 triliun rupiah, tapi sudah menerima pembayaran bunga 173 triliun rupiah. "Sekitar 73 triliun rupiah itu patut diduga fiktif. Ini baru Bank Mandiri, belum bank-bank lain," kata Sasmito.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top