Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sumber Daya Air l Rumah rumah di Jakarta akan Diperiksa Penggunaan Air

Sanksi Tegas Gedung Penyedot Air

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pedagang kaki lima melanggar difoto dan jadi viral, gedung gedung tinggi sedot air tanah secara massif, karena serakah tak tersentuh hukum.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar aturan perundang-undangan. Pihaknya menginginkan agar semua elemen masyarakat dapat mengubah sikapnya dalam menjalankan usaha di Jakarta.

"Saya kadang miris, kalau melihat foto pedagang kaki lima (PKL) disebar, saya merasa beginikah kita? Mereka tidak menaati aturan, karena kebutuhan. Di belakangnya, gedung pencakar langit tidak menaati aturan karena keserakahan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/3).

Mulai kemarin, Pemprov DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak terhadap 80 gedung tinggi di Jalan Jend. Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pihaknya menduga, gedung-gedung ini telah melanggar aturan penyedotan air tanah secara masif. Setiap gedung akan diperiksa masalah keberadaan sumur resapan, memeriksa pompa air tanah, sumur dalam, dan memeriksa instalasi pengelolaan air limbah.

"Pesan paling penting dari razia gedung ini adalah semua pelaku ekonomi di Jakarta, semua warga harus taat aturan. Kita tidak ingin kecenderungan selama ini diteruskan, yakni memperhatikan kesalahan kecil pada rakyat kecil, melupakan kesalahan yang besar," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top