Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sumber Daya Air l Rumah rumah di Jakarta akan Diperiksa Penggunaan Air

Sanksi Tegas Gedung Penyedot Air

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain pengambilan air tanah, pihaknya juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk membuang air limbah ke pipa milik PAL Jaya. Air limbah ini akan diolah kembali agar bisa digunakan lagi oleh warga Jakarta. Dengan langkah ini, harapnya, tingkat penurunan muka tanah di Jakarta bisa ditekan sekecil mungkin.

"Kita mau seluruh masyarakat (terlibat dalam) gerakan saling mengingatkan, tetangga juga untuk setop mengambil air tanah. Karena penurunan muka tanah kita disebabkan oleh penyedotan air tanah. Dan itu bisa dihindari dengan menggunakan air PAM. Kita dorong PAM untuk berinvestasi untuk pipanisasinya. Dan kita stop untuk mengambil air tanah," tegasnya.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menertibkan gedung tinggi penyedot air tanah berlebihan. Dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mereformasi persyaratan dalam memberikan izin penggunaan air tanah.

"Kalau PAM, itu kan melihatnya besarnya bangunan. Orang misalnya mau jadi pelanggan, kalau dia punya besar maka tarifnya besar. Makanya hotel-hotel itu, enggak mau berlangganan PAM karena mahal. Makanya, kategori bangunan itu harus ada. Pajak air tanah ini kan kita fungsinya mengendalikan lingkungan akhirnya banyak itu dulu-dulu ditutup," katanya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top