Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sanksi Sosial dalam Arus Digitalisasi

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Oleh Riza Multazam Luthfy, MH

Secara perlahan, digitalisasi menyebabkan pergeseran sanksi sosial. Seiring dengan berubahnya semangat zaman dan berkembangnya aturan hidup manusia, sanksi sosial mengalami evolusi. Saat modernisasi dan globalisasi tak mungkin dinihilkan, muncul pola dan karakter sanksi sosial yang sebelumnya tak dijumpai. Hal ini menggambarkan bahwa sanksi sosial senantiasa menyesuaikan dengan realitas yang mengelilingi manusia. Ada titik singgung antara pemikiran manusia yang semakin maju dengan sanksi sosial bercorak baru.

Kini, sanksi sosial juga menampung nilai-nilai modern seperti dalam dunia maya. Orang desa yang melek teknologi menjadikan jagat virtual sebagai sarana menjatuhkan sanksi sosial para pelanggar norma.

Dulu, pasangan kumpul kebo ditelanjangi dan diarak keliling desa, sekarang suami atau istri yang berselingkuh cukup diabadikan dalam kamera atau ponsel, lantas dilempar ke ruang publik. Masyarakat lintas desa, daerah, bahkan negara diajak untuk bersama-sama menghakimi. Dengan demikian, risiko dan konsekuensinya lebih besar. Rasa malu tidak lekas dapat disembuhkan. Trauma seseorang yang telanjur berbuat kesalahan boleh jadi dirasakan selama bertahun-tahun.

Sanksi sosial tidak lagi berfungsi mendidik, melainkan untuk membalas dendam dan mencari pembenaran terhadap segala bentuk kekerasan psikologis. Ditambah lagi, melalui media sosial, siapa pun merasa berhak menjatuhkan sanksi sosial. Orang-orang yang tidak tahu-menahu tentang duduk peristiwa atau latar belakang kejadian bisa seenaknya ikut menghukum.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top