Sanksi PBB untuk Korut Diblokir
Linda Thomas-Greenfield Duta Besar AS di PBB
"Kami juga menargetkan sanksi bagi empat perwakilan organisasi bawahan SANS Korut yang berbasis di Tiongkok, yaitu Sim Kwang Sok, Kim Song Hun, Kang Chol Hak, dan Pyon Kwang Chol," demikian pernyataan Kementerian Keuangan AS.
Washington DC menuduh kelima warga Korut ini memiliki hubungan dengan program senjata negara itu dan pada Kamis, utusan AS untuk PBB memperingatkan bahwa kegagalan untuk menjatuhkan sanksi akan jadi kemenangan bagi untuk Pyongyang.
Butuh Waktu
Di bawah aturan PBB saat ini, periode pemblokiran berlangsung selama enam bulan. Setelah itu, anggota dewan lainnya dapat memperpanjang blok selama tiga bulan, satu hari sebelum proposal dihapus secara permanen dari meja perundingan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya