Masalah PMKS
Sanksi Berat Bagi Penggerak Pengemis
Foto : ANTARA/HO-Sudin Sosial Jakarta Selatan
Arsip Foto - Mukhlis (paling kanan), terjaring razia Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Kakek berusia 65 tahun ini menyimpan uang hasil mengemis senilai Rp194,5 juta, Jumat (29/11/2019).
Pihaknya akan memperluas jangkauan pengawasan terhadap pengemis dan gelandangan atau PMKS.
Baca Juga :
DKI Siap Hadapi Meluasnya Mpox
Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya