Sanksi Administrasi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres
Dari hasil penelusurannya, kata Nilla, pihak rumah sakit sudah mengetahui status pasien adalah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak awal berkomunikasi di front office. Namun tetap menerima biaya perawatan yang dibayarkan pasien.
"Padahal, rumah sakit tersebut sudah melakukan klaim secara rutin pasien gawat darurat ke BPJS selama 27 kali. Dimana 24 klaim itu sudah terbayarkan dan sisanya masih dalam proses pembayaran," ungkapnya.
Lakukan Penyimpangan
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, R Koesmedi mengaku akan memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga Kalideres. Dia menilai, rumah sakit itu telah melakukan penyimpangan secara administratif.
"Jadi memang kemarin sudah kita putuskan ada penyimpangan administratif. Kita sedang berikan data itu kepada tim untuk mengolah, kira-kira apa kesalahannya dan sanksi apa yang akan diberikan sesuai aturan yang ada," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya