Sambut Rencana Investasi Apple, Kepastian Hukum Dukung Iklim Usaha Kondusif
Rencana Investasi - Pemerintah Desak Apple Bangun Pabrik
Foto: antaraJAKARTA – Pemerintah perlu memperkuat regulasi impor, kepastian penyediaan energi, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta infrastruktur pendukung menjelang negosiasi dengan Apple pada 7-8 Januari. Sebab, negosiasi dengan raksasa smartphone asal Amerika Serikat (AS) tersebut diperkirakan tak mudah.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan untuk kepastian regulasi impor perlu dilakukan mengingat perusahaan teknologi besar seperti Apple sangat membutuhkan kepastian hukum yang kondusif. "Pemerintah dalam lima bulan mengganti regulasi impor sebanyak tiga kali, terakhir Permendag 8/2024, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha. Diharapkan regulasi soal kepastian impor beserta pengawasannya harus lebih clear," katanya di Jakarta, Senin (6/1).
Selanjutnya, Bhima mengatakan perusahaan sekelas Apple harus berkomitmen untuk melakukan proses produksi yang rendah karbon, sebelum menentukan lokasi pabrik. Karena itu dalam proses negosiasi, diharapkan pemerintah melibatkan PLN untuk membantu menyediakan energi terbarukan di kawasan industri.
Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk memperkuat sumber daya manusia dalam menyambut investasi Apple, pemerintah perlu melakukan penyelarasan materi pelatihan kerja di sekolah-sekolah vokasi yang ada.
Sedangkan memperkuat infrastruktur pendukung bisa dilakukan melalui koordinasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan revitalisasi di kawasan industri. "Infrastruktur pendukung di kawasan industri belum sepenuhnya memadai. Biaya logistik juga mahal. Di sini tugas pemerintah pusat untuk bekerja sama dengan pemda bisa lebih dioptimalkan terutama revitalisasi fasilitas di kawasan industri existing," katanya.
Serapan Pekerja
Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya mengutamakan penciptaan lapangan kerja terkait investasi Apple di Indonesia dalam negosiasi pekan ini.Menperin Agus mengatakan, dari empat prinsip berkeadilan yang ditetapkan pihaknya untuk Apple yakni investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem, yang paling utama adalah lapangan pekerjaan untuk masyarakat.
Karena itu Menperin dalam proses negosiasi, mendorong Apple untuk membangun fasilitas manufaktur di Indonesia. "Yang terpenting itu bagaimana bisa kita arahkan, bisa kita upayakan untuk bangun pabrik di Indonesia," kata Menperin di Jakarta, awal pekan ini.
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 3 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
- 4 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 5 Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun