Sadis! 4 Aktivis Demokrasi Dihukum Mati, Pemerintah Myanmar Menuai Kecaman dan Amarah Rakyat
Aksi Demosntrasi Warga Myanmar
Istri Phyo Zeya Thaw, Thazin Nyunt Aung, mengatakan, belum bisa menerima informasi terkait eksekusi suaminya sedangkan kerabat lainnya belum dapat dimintai komentar.
Keempat pria aktivis demokrasi Myanmar itu telah didakwa di bawah undang-undang kontra-terorisme dan hukum pidana. Seperti yang dilansir oleh Global New Light of Myanmar, hukuman dilakukan sesuai dengan prosedur penjara. Namun surat kabar itu tidak menjelaskan lebih lanjut. Sebelumnya, eksekusi di Myanmar dilakukan dengan cara digantung.
Sebuah kelompok aktivis, Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), mengatakan, eksekusi yudisial terakhir di Myanmar terjadi pada akhir 1980-an. Seorang juru bicara militer tidak segera menanggapi panggilan telepon untuk dimintai komentar. Bulan lalu juru bicara militer Zaw Min Tun mengatakan, hukuman mati itu dibenarkan dan digunakan di banyak negara.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya