Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Sadis! 4 Aktivis Demokrasi Dihukum Mati, Pemerintah Myanmar Menuai Kecaman dan Amarah Rakyat   

Foto : Istimewa

Aksi Demosntrasi Warga Myanmar

A   A   A   Pengaturan Font

Istri Phyo Zeya Thaw, Thazin Nyunt Aung, mengatakan, belum bisa menerima informasi terkait eksekusi suaminya sedangkan kerabat lainnya belum dapat dimintai komentar.

Keempat pria aktivis demokrasi Myanmar itu telah didakwa di bawah undang-undang kontra-terorisme dan hukum pidana. Seperti yang dilansir oleh Global New Light of Myanmar, hukuman dilakukan sesuai dengan prosedur penjara. Namun surat kabar itu tidak menjelaskan lebih lanjut. Sebelumnya, eksekusi di Myanmar dilakukan dengan cara digantung.

Sebuah kelompok aktivis, Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), mengatakan, eksekusi yudisial terakhir di Myanmar terjadi pada akhir 1980-an. Seorang juru bicara militer tidak segera menanggapi panggilan telepon untuk dimintai komentar. Bulan lalu juru bicara militer Zaw Min Tun mengatakan, hukuman mati itu dibenarkan dan digunakan di banyak negara.


Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top