Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Sadis! 4 Aktivis Demokrasi Dihukum Mati, Pemerintah Myanmar Menuai Kecaman dan Amarah Rakyat   

Foto : Istimewa

Aksi Demosntrasi Warga Myanmar

A   A   A   Pengaturan Font

Junta militer Myanmar telah mengeksekusi empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu melakukan "aksi teror", katanya pada hari Senin, yang memicu kecaman luas atas eksekusi pertama negara Asia Tenggara itu dalam beberapa dekade.Keempat pria yang dihukum mati dalam persidangan tertutup pada bulan Januari dan April, itu dituduh membantu milisi yang berniat melawan tentara yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu dan melepaskan tindakan keras berdarah pada lawan-lawannya.

Pemerintah Myanmar telah dikudeta oleh militer dan berlangsung hampir 18 bulan hinggan menyebabkan keadaan semakin berbahaya. Junta militer tidak hanya menangkap ratusan politikus yang terpilih dalam pemilihan umum yang berlangsung demokratis, tapi juga bertindak keras terhadap gerakan pro demokrasi negara tersebut.

Pasukan junta bertempur dengan sejumlah milisi etnis anti kudeta di berbagai daerah, yang bernama Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF) dengan jumlah 60.000 pasukan PDF, dan berafiliasi dengan oposisi Pemerintah Persatuan Nasional atau National Unity Government (NUG).

Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar atau National Unity Government (NUG), sebuah pemerintahan bayangan yang dilarang oleh Junta yang berkuasa, mengutuk eksekusi tersebut dan menyerukan tindakan internasional terhadap Junta tersebut.

"Sangat sedih, mengutuk kekejaman junta. Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka." Juru bicara kantor presiden NUG, Kyaw Zaw, mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pesan. Di antara mereka yang dieksekusi adalah tokoh demokrasi Kyaw Min Yu, lebih dikenal sebagai Jimmy, dan mantan anggota parlemen dan artis hip-hop Phyo Zeya Thaw, kata surat kabar Global New Light of Myanmar.Kyaw Min Yu dan Phyo Zeya Thaw, sekutu dari pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi, kalah banding terhadap hukuman mati pada bulan Juni.

Istri Phyo Zeya Thaw, Thazin Nyunt Aung, mengatakan, belum bisa menerima informasi terkait eksekusi suaminya sedangkan kerabat lainnya belum dapat dimintai komentar.

Keempat pria aktivis demokrasi Myanmar itu telah didakwa di bawah undang-undang kontra-terorisme dan hukum pidana. Seperti yang dilansir oleh Global New Light of Myanmar, hukuman dilakukan sesuai dengan prosedur penjara. Namun surat kabar itu tidak menjelaskan lebih lanjut. Sebelumnya, eksekusi di Myanmar dilakukan dengan cara digantung.

Sebuah kelompok aktivis, Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), mengatakan, eksekusi yudisial terakhir di Myanmar terjadi pada akhir 1980-an. Seorang juru bicara militer tidak segera menanggapi panggilan telepon untuk dimintai komentar. Bulan lalu juru bicara militer Zaw Min Tun mengatakan, hukuman mati itu dibenarkan dan digunakan di banyak negara.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top