Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Legislasi I Korban Aksi Teror Nantinya Mendapat Kompensasi dan Santunan

RUU Terorisme Fokus Pencegahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Diakui Syafii, sebelumnya penyintas atau korban aksi teror merasakan negara tidak hadir memperhatikan mereka. Karena itu dengan adanya RUU tersebut diharapkan ada peningkatan pelayanan yang signifikan dan kompensasi terhadap para korban. "Penanganan terhadap terduga atau tersangka teror, mematuhi KUHP di mana mereka didampingi keluarga juga diperlakukan manusiawi saat diperiksa. Karena itu fokus RUU Terorisme itu, bukanlah bantai sana sini tetapi melindungi seluruh tumpah darah Indonesia,"katanya.

Sementara itu, menurut adik kandung terpidana mati terorisme Amrozi, Ali Fauzi, pihaknya tidak mau memendam dendam meski dua kakaknya dijatuhi hukuman mati dan satu kakaknya dijatuhi hukuman seumur hidup. "Saya adik dari tereksekusi mati Amrozi dan Ali Gufron, dan adik dari Ali Imron terpidana seumur hidup. Tapi saya tidak mau memendam dendam," kata Ali. eko/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top