RUU IKN Berikan Kepastian Hukum pada Masyarakat
Foto : Istimewa.
Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto (dua dari kiri) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (kanan) saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun 2023-2024, Selasa (3/10).
"RUU IKN akan mampu menjadi landasan hukum dan akselerasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN secara lebih efisien, optimal, akuntabel, dan berkelanjutan," katanya.
Baca Juga :
Bahan Baku Lokal Ringankan Beban Industri
Sementara itu, dalam sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan didahului dengan Laporan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Baca Juga :
Trem Otonom Siap Diuji Coba di IKN
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya