![RUU Cipta Kerja Diharapkan Perbaiki Struktur Ekonomi Nasional](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwq2jww_resized.jpg)
RUU Cipta Kerja Diharapkan Perbaiki Struktur Ekonomi Nasional
![RUU Cipta Kerja Diharapkan Perbaiki Struktur Ekonomi Nasional](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwq2jww_resized.jpg)
Selain ICOR, regulasi Indonesia juga terbilang rumit sehingga menjadi penghambat investasi. Hal ini terjadi baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Dua hal tersebut menjadi penghambat investasi yang bersifat padat modal. Sedangkan investasi yang bersifat padat karya, lebih terkendala lagi oleh masalah ketenagakerjaan.
Jaga Keseimbangan
Pakar Ekonomi dari Universitas Diponegoro Semarang, Esther Sri Astuti, menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7-3 juta per tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sulit tercapai bila regulasi itu tidak mengakomodasi semua stakeholders yang terlibat di dalamnya.
"RUU Cipta Kerja harus menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha, buruh, dan pemerintah karena labour dan kapital merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi," kata Esther. n ers/E-9
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya