Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Omnibus Law

RUU Cipta Kerja Diharapkan Perbaiki Struktur Ekonomi Nasional

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan mengurai masih kompleksnya masalah ketenagakerjaan di Tanah Air mulai dari daya saing rendah, meningkatnya angkatan kerja yang membutuhkan lapangan kerja baru, hingga obesitas dalam regulasi.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/10), mengatakan jika sudah disahkan regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian dan kecepatan perizinan investasi serta kepastian hukum.

"Pemerintah menargetkan keberadaan RUU Cipta Kerja bisa menjadi jalan bagi perbaikan drastis struktur ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 sehingga bisa meraup angka pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,7 persen hingga 6 persen," kata Susiwijono.

Hal itu melalui penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,7 juta hingga tiga juta per tahun atau meningkat dari saat ini dua juta per tahun. Penciptaan lapangan kerja itu diharapkan menampung 9,29 juta orang yang belum bekerja, yang terdiri dari 7,05 juta pengangguran dan 2,24 juta angkatan kerja baru.

Selain itu juga diharapkan meningkatkan kompetensi pencari kerja, kesejahteraan pekerja, serta peningkatan produktivitas yang akan mendongkrak investasi dan pertumbuhan ekonomi. Saat ini, produktivitas pekerja di Indonesia mencapai 74,4 persen, berada di bawah rata-rata negara Asean 78,2 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top