RUU Antiterorisme untuk Kepentingan Nasional
Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menjamin RUU Antiterorisme tidak akan dijadikan alat politik bagi penguasa untuk membungkam lawan politiknya.
Jakarta - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menegaskan beberapa frasa krusial dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) yang menjadi perdebatan, sudah menemukan titik temu.
Diharapkan paling lambat akhir Mei ini RUU Antiterorisme itu bisa disetujui dalam sidang paripurna DPR .
"Minggu ini, Pansus RUU Antiterorisme mulai melakukan berbagai rapat, baik internal maupun bersama pemerintah. Hal-hal yang belum sinkron akan segera kita sinkronkan.
Saya yakin RUU Antiterorisme bisa disetujui sebelum matahari terbenam di akhir bulan Mei," ujar Bambang saat bertemu dengan sejumlah Pengurus Pusat Muhammadiyah yang dipimpin Busyro Muqqodas di Gedung Parlemen, di Jakarta, Senin (21/5).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya