![Rumah Sakit Jangan Diskriminatif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdzkjxs_resized.png)
Rumah Sakit Jangan Diskriminatif
![Rumah Sakit Jangan Diskriminatif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdzkjxs_resized.png)
Bayu Wahyudi, Direktur Hukum Komunikasi dan HAL BPJS Kesehatan
Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat harus mendapatkan pelayanan berkualitas, tanpa diskriminatif.
JAKARTA - Pengelola fasilitas kesehatan dan rumah sakit diminta tidak diskriminatif terhadap pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
"Kami minta peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminatif, itu yang penting," kata Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, usai menghadiri acara kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan lembaga jaminan sosial asal Turki, Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK), di Jakarta, Senin (22/7).
Pernyataan Bayu tersebut terkait dengan isu rumah sakit turun kelas disebabkan efisiensi pembiayaan. Menurutnya, penurunan kelas rumah sakit yang terjadi di berbagai daerah Indonesia merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan, bukan oleh BPJS Kesehatan.
"Penurunan kelas tersebut terkait peninjauan ulang kelas RS yang telah ditetapkan sebelumnya, apakah benar-benar sesuai dengan standar atau tidak," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya