Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | BPJS Akan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Rumah Sakit Jangan Diskriminatif

Foto : ISTIMEWA

Bayu Wahyudi, Direktur Hukum Komunikasi dan HAL BPJS Kesehatan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengelola fasilitas kesehatan dan rumah sakit diminta tidak diskriminatif terhadap pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

"Kami minta peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminatif, itu yang penting," kata Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, usai menghadiri acara kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan lembaga jaminan sosial asal Turki, Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK), di Jakarta, Senin (22/7).

Pernyataan Bayu tersebut terkait dengan isu rumah sakit turun kelas disebabkan efisiensi pembiayaan. Menurutnya, penurunan kelas rumah sakit yang terjadi di berbagai daerah Indonesia merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan, bukan oleh BPJS Kesehatan.

"Penurunan kelas tersebut terkait peninjauan ulang kelas RS yang telah ditetapkan sebelumnya, apakah benar-benar sesuai dengan standar atau tidak," jelasnya.

Bayu menyebut hingga saat ini masih ada rumah sakit yang dianggap bersikap diskriminatif terhadap pasien peserta JKN-KIS dibandingkan dengan pasien mandiri atau asuransi lain. "Jangan dibeda-bedakan. Jangan mentang-mentang peserta BPJS Kesehatan yang bayarnya belakangan, pelayanannya 'dibelakangi'.

Mengenai penurunan kelas RS, Bayu menegaskan BPJS Kesehatan akan membayar biaya layanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ia menganalogikan banyak rumah sakit yang tipe kelasnya lebih tinggi namun faktanya berada di bawah.

Tipe rumah sakit diklasifikasikan menjadi RS tipe A, B, C, D, dan D pratama. Penetapan kelas rumah sakit tersebut ditentukan berdasarkan berbagai indikator dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, menambahkan sebelum ada rekomendasi penurunan kelas rumah sakit dari Kementerian Kesehatan, tidak sedikit fasilitas kesehatan yang tipenya di lapangan tidak sesuai dengan tipe yang ditetapkan.

Perbedaan kelas rumah sakit secara administrasi dan fakta yang ada di lapangan ini mempengaruhi pada pelayanan kesehatan dan pembiayaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam program JKN-KIS.

Tingkatkan Pelayanan

Terkait dengan kerja sama dengan Turki Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK), Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan kerja sama ini di antaranya untuk mempelajari sistem jaminan kesehatan dari berbagai aspek.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup kerja sama dalam hal sistem kolektibilitas iuran, pengumpulan risiko, dan strategic purchasing melalui penyelenggaraan seminar bersama, konferensi, pertemuan para ahli, pertukaran informasi, pendidikan dan pelatihan, serta bentuk kerja sama lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

"Sebagai negara dengan populasi penduduk terbanyak keempat di dunia, tidak mudah memang mewujudkan cakupan kesehatan semesta. Namun kami percaya, negara-negara lain yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) juga memerlukan waktu untuk berproses dan melakukan penyempurnaan di berbagai aspek, hingga akhirnya berhasil mencapai cita-cita tersebut," jelas Fachmi.

Ia mengatakan BPJS Kesehatan menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga luar negeri untuk saling bertukar keahlian, gagasan, dan praktik terbaik, dengan harapan dapat menyumbang kontribusi dalam peningkatan kualitas layanan JKN-KIS.

Sebelum Turki, BPJS Kesehatan juga telah menjalin hubungan kemitraan dengan sejumlah institusi internasional lainnya yang berkaitan dengan jaminan kesehatan sosial, seperti National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan, Japan International Corporation Agency (JICA), The Health Insurance Review and Assesment Service (HIRA) Korea Selatan, hingga International Social Security Association (ISSA). ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top