Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Bantuan Pemerintah - Aturan Baru Terkait Relokasi Tengah Dibahas

Rumah Korban Bencana Segera Direalisasikan

Foto : ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

Dua anak korban bencana pergerakan tanah bermain di samping tenda pengungsian di Kampung Jampang Cikuning, Lebak, Banten, Minggu (10/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Mereka masih menempati hunian sementara yang dibuatkan relawan. Namun kini kon­disinya banyak tidak layak huni.

LEBAK - Pembangunan rumah hunian tetap (huntap) untuk masyarakat korban bencana alam diharapkan segera terealisasi karena pemerintah pusat dan daerah telah mengalokasikan anggaran. Keyakinan ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Medi Juanda, di Lebak, Kamis (19/5).

"Kami minta masyarakat korban bencana alam bersabar untuk menerima bantuan rumah huntap," kata Medi. Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Lebak itu mengungkapkan, masyarakat korban bencana alam beberapa tahun lalu hingga kini belum menerima rumah hunian tetap yang dijanjikan pemerintah.

Saat ini, sebagian warga terdampak bencana Lebak tersebut di antaranya menempati hunian sementara (huntara), menyewa rumah, serta tinggal bersama orang tua atau kerabat.
Karena itu, Medi sebagai wakil rakyat yang membidangi sosial, ekonomi, kesehatan dan pendidikan memperjuangkan mereka segera mendapat rumah.

Media menyebutkan, para korban harus mendapat kehidupan dan hunian tetap yang layak.

Tercatat, 41 rumah terkena musibah tanah bergerak di Kampung Jampang Cikoneng Kecamatan Cimarga pada 2019. Lalu 48 rumah di Kampung Cihuni Kecamatan Cikulur pada 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top