Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ruang Publik

Ruang Publik Terbuka Ramah Anak Didata Ulang

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung

Pemba ngunan RPTRA I Anak-anak bermain di RPTRA, Jakarta, Kamis (8/3). Pemrov DKI Jakarta akan menghapus anggaran pembangunan RPTRA pada 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang mendata untuk mengupayakan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) terutama lahan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno mengatakan RPTRA jadi suatu program yang sangat sukses dan sangat layak dilanjutkan.

"Kita punya keberpihakan kepada kelurahan kelurahan yang belum memiliki ruang terbuka yang cukup, baik RTH maupun RPTRA. Sekarang kita lihat misalnya di pemerintah ada keterbatasan pengadaan lahannya," kata Sandi di Balai Kota, DKI Jakarta, Kamis (7/3).

Dia juga mengharapkan kepada pihak lain baik dari privat, kelompok masyarakat, maupun dunia usaha yang bisa juga nanti bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. "Ini lagi kita lihat bagaimana kita bisa ciptakan insentif dan kebijakan yang bisa membuka peluang bagi sektor usaha yang non pemerintah," kata Wagub.

Bisa juga lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang banyak memiliki lahan di sekeliling Jakarta. Dimana BUMN yang sudah menguasai lahan tersebut bisa menyediakan untuk RPTRA atau RPH, katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top