Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

RI Bisa Tiru Malaysia Investasikan Dana Haji agar Ringankan Jemaah

Foto : istimewa

Pengamat Perhajian Moch. Jasin dalam diskusi virtual terkait Biaya Haji di Jakarta, Senin (27/2)

A   A   A   Pengaturan Font

BPKH diharapkan dapat mengembangkan dana haji agar meringankan jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Malaysia sudah menjalankan skema ini.

JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapkan dapat mengembangkan setoran awal biaya haji agar memberi manfaat bagi para calon jemaah. Setoran awal bisa diinvestasikan agar meringankan jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Malaysia sudah menjalankan skema ini.

Pengamat perhajian Indonesia Moch. Jasin mengatakan, kenaikan biaya layanan, penerbangan, dan akomodasi lainnya sudah menjadi hal yang wajar. Namun yang paling penting bagaimana BPKH bisa mengembangkan dana haji yang terkumpul sehingga kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak menjadi masalah.

"Biaya naik itu wajar, tapi terpenting adalah kemampuan mengembangkan dana terkumpul itu, maka kenaikan harga ini tidak jadi masalah bagi BPKH. Mereka harus punya target kinerja, berapa triliun yang bisa dikembangkan, itu harus transparan kepada publik, lalu evaluasinya bagaimana, jangan diam-diam saja, kalau begitu apa gunanya didirikan BPKH," ujarnya dalam diskusi virtual terkait Penyesuaian Biaya Haji 2023 di Jakarta, Senin (27/2).

Jasin mengatakan, saat ini setoran awal calon jamaah haji Indonesia sebesar 25 juta rupiah sehingga dari setoran itu terkumpul 116 triliun rupiah yang dikelola BPKH. Dari dana haji tersebut, BPKH harus pintar mengelola dan mengembangkannya melalui berbagai skema sehingga biaya BPIH tidak menjadi berat ketika ada penyesuaian.

"Di sini ada kewajiban BPKH untuk melakukan pengembangan dana, untuk menginvestasikan agar dananya lebih banyak. Walaupun bukan profit oriented tetapi akan keluar nilai manfaat lebih besar. Bisa melalui sukuk atau surat berharga negara dan lainnya. Perlu diketahui, nilai manfaat itu bukan subsidi tetapi memang dana calon jamaah haji yang dikelola BPKH agar dapat meringankan biaya haji para jamaah," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top