RI Bisa Tiru Malaysia Investasikan Dana Haji agar Ringankan Jemaah
Pengamat Perhajian Moch. Jasin dalam diskusi virtual terkait Biaya Haji di Jakarta, Senin (27/2)
Kemenag melakukan penyesuaian BPIH 2023 menjadi Rp90,05 juta.
Dari jumlah tersebut, besaran komponen biaya haji yang harus dibayarkan calon jemaah diusulkan sebesar 55,3 persen atau Rp49,81 juta, dan 44,7 persen atau Rp40,23 juta akan menggunakan biaya dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh BPKH.
"Komponen biaya terutama direct cost memang paling menonjol dalam penyesuaian BPIH ini. Dari total BPIH sebesar Rp90 jutaan tersebut, direct cost menyerap dana paling besar mencapai Rp80 jutaan. Sedangkan untuk biaya operasional dan layanan di luar negeri maupun dalam negeri hanya sekitar 1 - 2 persen, belum termasuk makan," jelasnya.
Hilman Latief mengatakan, pihaknya terus mendorong penyelenggaraan haji yang semakin terbuka, transparan, dan akuntabel di masa datang.
"Kemenag selalu terbuka dengan berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan terkait penyelenggaraan haji," kata Hilman.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya