Revisi UU Otonomi Khusus Papua, Momentum Memperkuat Pengawasan
Anggota Tim Revisi UU Otsus Papua, Guspardi Gaus
JAKARTA- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua DPR RI Guspardi Gaus menilai revisi UU Otsus harus jadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan birokrasi.
Hal itu, kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/4), sekaligus sebagai salah satu upaya menjaga iklim kondusif dan membangun kesejahteraan masyarakat di Papua.
"Dana otsus jangan kami yang menentukan karena antara kepentingan pusat dan daerah tentu berbeda. Revisi UU Otsus Papua harus jadi momentum perkuat pengawasan dan perbaikan bikrokrasi agar anggaran berhasil dan berdaya guna," katanya.
Menurut dia, dana otsus untuk Papua masih dibutuhkan untuk melanjutkan keberlangsungan pembangunan di Bumi Cendrawasih itu.
Ia menilai dugaan korupsi atas penggunaan dana otsus seperti yang diungkap Polri, jangan sampai menutup peluang perpanjangan dana otsus.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya