Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Respons Pasar atas Hitung Cepat

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

oleh Hemat Dwi N

Pelaksanaan hitung cepat lembaga survei atas Pemilu 2019 menimbulkan polemik, utamanya pilpres. Pelaksanaan hitung cepat dan exit poll hasil pemilu atau quick count sejak pukul 15.00 WIB sebenarnya sudah sesuai dengan undang-undang (UU). Berdasarkan UU Pemilu, hasil quick count baru boleh disiarkan mulai pukul 15.00 WIB, dua jam setelah pemungutan suara ditutup waktu Indonesia bagian barat. Ketentuan tersebut sempat digugat Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). ARORI menggugat Pasal 449 (Ayat 2,5), Pasal 509 dan Pasal 540 tentang rentang waktu penyiaran hasil hitung cepat dan larangan pengumuman prakiraan hasil survei di masa tenang, namun gugatan tersebut ditolak MK.

Penghitungan suara hasil pemilu, utamanya pilpres, rawan, dan akan direspons pasar secara signifikan. Kerawanan harus bisa dieleminasi. Penyelenggara pemilu harus bisa memberi kepastian dan akurasi perkembangan penghitungan suara agar berdampak baik pada psikologi rakyat dan pasar. Apalagi jika selisih perolehan suara capres tipis. Hal ini semakin menimbulkan kerawanan dan mempengaruhi stabilitas. Maka, KPU dan pihak terkait pemilu perlu mengantisipasi sebaik-baiknya terkait dengan sistem informasi dan tabulasi nasional penghitungan suara.

Kepastian gambaran pemenang pilpres secara dini bisa merespons sentimen positip pasar. Hal itu ditunjukkan sehari setelah pemungutan suara Pemilu 2019, indeks harga saham gabungan (IHSG) naik 87,30 poin atau 1,35 persen ke posisi 6.568,85 pada pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (18/4).

Meski belum diketahui secara pasti pemenang pilpres, pasar merespons positif hasil hitung cepat. Pengalaman menunjukkan, IHSG pernah merespons negatif hasil pemilu legislatif (pileg) 2014. Sebab persentase hasil pileg tidak sesuai dengan harapan pasar lantaran tidak ada parpol yang memperoleh suara dominan. Pada saat itu, indeks sempat turun hingga 132 poin atau 2,76 persen.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top