Rektor Asing Picu Kecemburuan
Benahi Sistem
Sementara itu, Anggota Komisi X (Sepuluh) DPR, Anang Hermansyah menyebut rencana mendatangkan rektor asing merupakan cara instan dan bentuk ketidakpercayaan terhadap sistem dan regulasi yang ada. Menurutnya rencana tersebut jelas tidak solutif karena jauh dari persoalan utama pendidikan tinggi.
"Dari sisi kuantitas perguruan tinggi di Indonesia sudah banyak, namun yang berkualitas sedikit sekali. Bila dirunut, sumber masalah terdapat di hulu atau pihak regulator. Pokok masalahnya adalah pemerintah belum membentuk sistem pendidikan tinggi yang baik. Jadi masalahnya bukan di orang, tapi di sistem," tegasnya.
Anang menyebut, jika kebijakan ini jadi diterapkan sama saja melakukan demoralisasi kepada intelektual di Indonesia yang dari sisi kualitas, kapabilitas, padahal budaya kerjanya tak kalah bila dibandingkan akademisi asing.
Oleh karena itu, kata Anang, dari pada pemerintah sibuk berwacana impor rektor asing, lebih baik pemerintah memperbiki sistem rekrutmen rektor di perguruan tinggi negeri. Sebab, sampai saat ini, proses pemilihan rektor tidak lepas dari rumor miring seperti politik uang dan kedekatan calon rektor dengan penguasa.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya