Kejahatan Narkoba -- Bareskrim Sudah Membentuk Tim Pengusut
Rekening Superjumbo Rp120 Triliun Diminta Diselidiki
Foto : dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi
"Tim sudah saya bentuk. Tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krisno. PPATK dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (29/9) lalu mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan jual beli narkoba.
Beberapa temuan yang disampaikan Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, disebutkan transaksi keuangan tersebut di antaranya 1,7 triliun rupiah. Ada juga 3,6 triliun rupiah. Lalu 6,7 triliun rupiah dan 12 triliun rupiah. Banyak lagi transaksi dan kalau ditotal mencapai 120 triliun rupiah.
Baca Juga :
Paket Sabu dalam Batu Semen
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono
Komentar
()Muat lainnya