Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Narkoba -- Bareskrim Sudah Membentuk Tim Pengusut

Rekening Superjumbo Rp120 Triliun Diminta Diselidiki

Foto : dpr.go.id

Anggota Komisi III DPR, Andi Rio Idris Padjalangi

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, berjanji segera menindaklanjuti temuan PPATK tersebut. "Kami akan secara aktif minta informasi tersebut kepada PPATK. Ini sesuai dengan perintah Bapak Kabareskrim," kata Krisno.

Menurut Krisno, pihaknya memang belum mendapat informasi soal rekening superjumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK. Sebenarnya, PPTAK bisa meneruskan informasi temuan rekening yang dicurigai sebagai milik pengedar narkoba tersebut.

"Kami menangani beberapa kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU baik Ditipid Narkoba Mabes maupun daerah. Tapi sejauh ini, kami memang belum mendapat informasi teman-teman PPATK," ujar Krisno. Berdasarkan pengalaman, lanjut Krisno, dalam menangani perkara terkait TPPU dari PPATK, pihaknya perlu minta informasi tersebut.

Kecuali, jika Bareskrim Polri memiliki nomor-nomor rekening yang dicurigai, maka PPATK akan melakukan analisis dan hasilnya dikirimkan ke Polri. Krino menambahkan, akan terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU. Sebab lembaga tersebut menjadi penjuru pengungkapan perkara berkaitan informasi intelijen keuangan tersebut.

"Kami terus berkoordinasi. PPATK kan memang penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya," ucap Krisno. Salah satu perkara TPPU yang sedang didalami oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri tentang penggerebekan pabrik obat keras ilegal Yogyakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top