Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Redesain Lembaga "Sampiran"

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Disadari atau tidak, setelah era Orde Baru dan amendemen UUD 1945 memicu lahirnya berbagai lembaga sampiran negara dalam berbagai varian seperti komisi, komite, dewan, lembaga, dan badan. Berbagai sebutan dan istilah mulai dari independent agencies, auxiliary state organs, independent regulatory bodies, hingga independent adminsitrative agencies disematkan para ahli hukum, politik, dan administrasi negara pada lembaga tersebut.

Publik tidak percaya disertai disfungsi dan malfungsi lembaga-lembaga konvensional negara dalam konsep trias politika baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Mereka menjalankan fungsi dan kewenangan secara otoriter, tirani, koruptif, kolutif, dan intervensionis. Semua itu raison d'etre kemunculan lembaga-lembaga sampiran tadi.

Dengan kata lain, mekanisme checks and balances yang tidak berfungsi baik antara lembaga legislatif, eksekutif, dan judikatif turut mendorong kebutuhan pembentukan lembaga-lembaga negara baru. Pemilu yang curang dan penuh tekanan munculkan KPU. Korupsi yang membudaya melahirkan KPK. Pelanggaran hak asasi manusia yang menindas kaum marginal mencetuskan Komnas HAM.

Pelayanan publik yang diskriminatif lahirlah Ombudsman. Kemudian, rentannya anak-anak terhadap perlakuan yang merendahkan mendatangkan KPAI. Riskannya tindak pidana pencucian uang hingga monopoli usaha yang tidak terkendalikan menyebabkan perlunya dibentuk PPATK dan KPPU.

Ide pembaruan kelembagaan diterima yang dibungkus dengan semangat idealisme dan heroisme tinggi guna mendorong demokratisasi, modernisasi, efisiensi, dan efektifitas pelayanan publik. Kemudian juga penyelenggaraan pemerintahan perlu pembentukan lembaga-lembaga baru. Hanya pertumbuhan mereka tanpa didasari desain matang dan komprehensif karena sifatnya sangat reaktif, sektoral, dan dadakan (Jimly Asshiddiqie;2010).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top