RAPBD DKI 2021 Rp82,5 Triliun
Foto : (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww)
Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2021 dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pada Jumat (27/11) rapat paripurna kembali digelar. Rapat ini beragendakan pemandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda APBD DKI 2021.
Baca Juga :
Aparat Tetap Patroli Skala Besar
Covid-19
Baca Juga :
Kepulauan Seribu Segera Rampungkan 3 Dermaga
Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, RAPBD DKIJakarta tahun anggaran 2021 masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya