Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pinjaman Online I Pemenuhan Kebutuhan Dasar Diabaikan Demi Membayar Utang

Rakyat Indonesia Sedang Mengalami Masalah Keuangan

Foto : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

Pemerintah khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memastikan bahwa pinjol beroperasi dengan transparan dan mematuhi peraturan yang melindungi konsumen.

A   A   A   Pengaturan Font

» OJK perlu memastikan bahwa pinjol beroperasi dengan transparan dan mematuhi peraturan yang melindungi konsumen.

JAKARTA - Utang tidak hanya menjadi momok bagi satu negara karena mengurangi kemampuan Pemerintah dalam membiayai pembangunan. Utang juga bisa menjadi masalah besar bagi rakyat, jika mereka terlilit pinjaman berbunga tinggi yang menggerogoti penghasilan bahkan mengancam aset yang mereka miliki.

Hal itu yang terjadi pada Indonesia di mana utang negara yang terus membengkak, ditambah dengan utang masyarakat yang konsumtif terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Utang masyarakat ke Pinjaman Online (Pinjol) legal pada posisi Mei 2024 sudah mencapai 64,56 triliun rupiah atau melonjak 25,44 persen. Utang berbunga tinggi itu jelas akan membebani masyarakat, sehingga banyak kebutuhan mendasar mereka dan keluarganya terpaksa harus diabaikan.

Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko yang diminta pendapatnya dari Jakarta, Selasa (9/7) mengatakan utang konsumtif masyarakat yang terus meningkat, terutama utang yang ditarik melalui platform pinjaman online (pinjol), mengindikasikan bahwa banyak masyarakat sedang mengalami kesulitan keuangan.

Utang berbunga tinggi seperti yang ditawarkan oleh pinjol jelas Aditya di satu sisi memang dapat memberikan solusi jangka pendek bagi kebutuhan finansial mereka, tetapi di sisi lain juga memiliki potensi untuk menjadi beban yang sangat berat dalam jangka panjang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top