Kritik Kerajaan, Seorang Warga di Thailand Dihukum 50 Tahun Penjara
Mongkol Thirakhot berpose di luar Pengadilan Provinsi Chiang Rai pada 2023.
BANGKOK - Seorang warga Thailand dijatuhi hukuman penjara 50 tahun pada Kamis (18/1) karena mengkritik kerajaan. Hukuman penjara terlama yang pernah dijatuhkan berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat, menurut kelompok hak asasi manusia.
Hukuman ini diputuskan setelah beberapa tahun Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap aktivis pro-demokrasi, yang menurut para kritikus merupakan taktik untuk membungkam rakyat.
Pengadilan banding di kota utara Chiang Rai menjatuhkan vonis 50 tahun penjara kepada Mongkol Thirakot (30), mantan aktivis pro-demokrasi karena postingan di akun Facebook pribadinya.
Dia awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan pidana yang lebih rendah, namun dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lagi selama naik banding, sehingga hukumannya menjadi bertambah.
"Pengadilan banding menghukum Mongkol Thirakot 22 tahun penjara karena 112 unggahan di Facebook, selain hukuman 28 tahun yang telah dijatuhkan oleh pengadilan pendahuluan. Total hukuman penjaranya adalah 50 tahun," kata Kelompok Pengacara HAM Thailand (TLHR) dalam sebuah pernyataan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya