Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pungli di Polres Kediri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selama ini setiap anggota Polri yang terkena OTT saber Pungli tidak pernah kedengaran kasusnya masuk meja hijau. Publik berharap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri tegas dan tidak segan dalam menindak oknum anggota Polri yang terbukti telah melanggar kode etik itu. Kepolisian harus bersih dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme agar wacana revolusi mental yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terwujud di Korps Bhayangkara itu.

Tindakan yang dilakukan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dan Kepala Satuan Lantas Polres Kediri AKP Fatikh Dedy Setyawan terkait kasus pungutan liar kepada para pemohon SIM di Kediri harus cepat ditangani agar bisa menjadi pelajaran dan peringatan bagi anggota Polri yang lain untuk tidak melakukan tindakan yang sama.

Perilaku pungli oknum Polres tersebut telah mencoreng dedikasi Polri dalam melayani masyarakat. Upaya membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan dan profesionalitas menjadi sirna.

Reformasi kultur di Polri masih harus dibenahi dengan lebih serius. Perilaku pungli itu disebabkan oleh faktor internal maupun ekternal. Jalan pintas cari uang dengan cara melawan hukum itu bisa terjadi karena ada faktor toleransi atau justru peluang yang diberikan oleh pemberi uang pungli. Si pemberi ingin urusannya cepat beres, sementara si oknum anggota Polri tergiur uang.

Karena itu perlu upaya bersama untuk mengikis praktik pungli di kepolisian itu. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka ruang terjadinya pungli.Selain itu, perlu pengawasan yang ketat dan disiplin tinggi bagi para anggota Polri untuk mengedepankan kredibilitas dan profesionalitas.

Komentar

Komentar
()

Top