Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pungli di Polres Kediri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri, Sabtu (18/8). Erick diduga menerima uang sekitar 40-50 juta rupiah setiap minggu dari pungutan liar layanan pembuatan surat izin mengemudi ( SIM). Selain Kapolres, uang hasil pungli diduga juga mengalir ke Kasat Lantas Polres Kediri dengan nilai 10-15 juta rupiah dan KRI serta BAUR SIM senilai 2 juta rupiah hingga Rp 3 juta rupiah per minggu.

Itu bermula dari tertangkapnya lima orang calo dan seorang anggota PNS. Polisi melakukan penangkapan berdasarkan laporan dari warga tentang masih maraknya dugaan praktik pungli SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri. Menurut informasi, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bervariasi, mulai dari 500.000 rupiah hingga 650.000 rupiah per orang, tergantung jenis SIM yang dibuat.

Modusnya setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada AN, seorang PNS. Kemudian dari AN, dilaporkan ke Baur SIM Bripka Ik. Nantinya setelah direkap sejumlah uang tersebut akan didistribusikan kepada Kapolres, Kasatlantas, KRI, Kas dan Baur SIM. Untuk setiap anggota Satpas, menerima uang hasil pungli setiap hari sekitar 300.000 rupiah.

Pungutan liar dalam pembuatan dan perpanjangan SIM/ STNK melalui calo-calo yang berkeliaran di Kantor Kepolisian, bukan merupakan barang baru. Publik berharap operasi tangkap tangan seperti di Mapolres Kediri itu juga dilakukan di tempat-tempat lain. Sudah menjadi pengetahuan umum dan sudah menjadi pemandangan sehari-hari, calo-calo SIM dan STNK itu berkeliaran dengan bebas dan sengaja dibiarkan. Kongkalingkong antara calo dan petugas terlihat secara telanjang.

Bila institusi Polri ingin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, harus ada konsistensi Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri dalam membersihkan oknum-oknum polisi yang terlibat pungli. Setiap temuan harus dilaporkan secara transparan kepada publik. Oknum polisi yang terlibat harus diadili, tidak hanya sekedar diberikan sanksi administratif atau sekedar pelanggaran etika. Kalau perlu dicopot dari jabatannya untuk efek jera.

Selama ini setiap anggota Polri yang terkena OTT saber Pungli tidak pernah kedengaran kasusnya masuk meja hijau. Publik berharap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri tegas dan tidak segan dalam menindak oknum anggota Polri yang terbukti telah melanggar kode etik itu. Kepolisian harus bersih dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme agar wacana revolusi mental yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terwujud di Korps Bhayangkara itu.

Tindakan yang dilakukan Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dan Kepala Satuan Lantas Polres Kediri AKP Fatikh Dedy Setyawan terkait kasus pungutan liar kepada para pemohon SIM di Kediri harus cepat ditangani agar bisa menjadi pelajaran dan peringatan bagi anggota Polri yang lain untuk tidak melakukan tindakan yang sama.

Perilaku pungli oknum Polres tersebut telah mencoreng dedikasi Polri dalam melayani masyarakat. Upaya membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan dan profesionalitas menjadi sirna.

Reformasi kultur di Polri masih harus dibenahi dengan lebih serius. Perilaku pungli itu disebabkan oleh faktor internal maupun ekternal. Jalan pintas cari uang dengan cara melawan hukum itu bisa terjadi karena ada faktor toleransi atau justru peluang yang diberikan oleh pemberi uang pungli. Si pemberi ingin urusannya cepat beres, sementara si oknum anggota Polri tergiur uang.

Karena itu perlu upaya bersama untuk mengikis praktik pungli di kepolisian itu. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka ruang terjadinya pungli.Selain itu, perlu pengawasan yang ketat dan disiplin tinggi bagi para anggota Polri untuk mengedepankan kredibilitas dan profesionalitas.

Komentar

Komentar
()

Top