Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pungli di Polres Kediri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri, Sabtu (18/8). Erick diduga menerima uang sekitar 40-50 juta rupiah setiap minggu dari pungutan liar layanan pembuatan surat izin mengemudi ( SIM). Selain Kapolres, uang hasil pungli diduga juga mengalir ke Kasat Lantas Polres Kediri dengan nilai 10-15 juta rupiah dan KRI serta BAUR SIM senilai 2 juta rupiah hingga Rp 3 juta rupiah per minggu.

Itu bermula dari tertangkapnya lima orang calo dan seorang anggota PNS. Polisi melakukan penangkapan berdasarkan laporan dari warga tentang masih maraknya dugaan praktik pungli SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri. Menurut informasi, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bervariasi, mulai dari 500.000 rupiah hingga 650.000 rupiah per orang, tergantung jenis SIM yang dibuat.

Modusnya setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada AN, seorang PNS. Kemudian dari AN, dilaporkan ke Baur SIM Bripka Ik. Nantinya setelah direkap sejumlah uang tersebut akan didistribusikan kepada Kapolres, Kasatlantas, KRI, Kas dan Baur SIM. Untuk setiap anggota Satpas, menerima uang hasil pungli setiap hari sekitar 300.000 rupiah.

Pungutan liar dalam pembuatan dan perpanjangan SIM/ STNK melalui calo-calo yang berkeliaran di Kantor Kepolisian, bukan merupakan barang baru. Publik berharap operasi tangkap tangan seperti di Mapolres Kediri itu juga dilakukan di tempat-tempat lain. Sudah menjadi pengetahuan umum dan sudah menjadi pemandangan sehari-hari, calo-calo SIM dan STNK itu berkeliaran dengan bebas dan sengaja dibiarkan. Kongkalingkong antara calo dan petugas terlihat secara telanjang.

Bila institusi Polri ingin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, harus ada konsistensi Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri dalam membersihkan oknum-oknum polisi yang terlibat pungli. Setiap temuan harus dilaporkan secara transparan kepada publik. Oknum polisi yang terlibat harus diadili, tidak hanya sekedar diberikan sanksi administratif atau sekedar pelanggaran etika. Kalau perlu dicopot dari jabatannya untuk efek jera.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top