Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Perjudian

Puan Harap Satgas Gerak Cepat Atasi Judi "Online"

Foto : ANTARA/Reno Esnir

JALANI PEMERIKSAAN -- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kiri) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7). Bareskrim memeriksa Benny untuk meminta keterangan soal sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi daring di Tanah Air.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) segera mengambil langkah konkret mengatasi fenomena anak dan remaja yang terjerumus judi online.

Menurut dia, fenomena judi online pada anak dan remaja yang semakin marak bila tidak segera diatasi maka akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia. "Satgas Judi Online yang telah dibentuk oleh Pemerintah harus segera melakukan upaya dan langkah konkret agar tidak ada lagi anak-anak dan remaja yang terjerumus judi online," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (6/8).

Untuk itu, dia menilai diperlukan penanganan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan pendekatan yang berkelanjutan dalam mengatasi fenomena judi online pada anak.

"Mengatasi judi online di kalangan anak-anak dan remaja memerlukan kerja sama antara Pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, dan masyarakat luas. Tidak bisa sendiri-sendiri, apalagi banyak masalah sosial yang timbul dari fenomena judi online," tuturnya.

Dia juga menekankan pentingnya bandar judi online diberikan efek jera secara hukum maupun moral. "Pemerintah harus segera menyusun kebijakan yang lebih ketat untuk mengontrol akses ke situs judi online, termasuk memperbarui regulasi yang ada untuk lebih efektif dalam memblokir konten perjudian," paparnya.

Pemerintah juga diharapkan menyediakan dukungan psikologis bagi anak yang menjadi korban judi online, sebab belakangan banyak ditemui kasus anak kecanduan gawai yang menunjukkan tanda-tanda depresi, cemas, hingga anti sosial.

"Judi online yang dilakukan anak-anak dan remaja ini dapat memberikan dampak yang berpengaruh terhadap masa depannya, termasuk dapat merusak mental mereka. Pendampingan trauma dan psikologis untuk korban judi online harus disediakan," ujarnya.

Puan meminta pula Pemerintah meningkatkan program pendidikan bagi anak-anak dan remaja mengenai risiko dan dampak negatif perjudian online dengan memberikan edukasi yang komprehensif agar tidak tergoda melakukan judi online, termasuk dengan melibatkan satuan pendidikan dalam pemberantasan judi online.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan mendalami konsekuensi hukum usai Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak bisa membuktikan sosok T di balik praktik judi online yang dilontarkan dalam suatu acara.

"Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8) malam.

Selain itu, lanjutnya, Dittipidum juga masih akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan terkait aktor di balik kasus judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.


Redaktur : Aris N
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top