Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 08 Jun 2018, 00:00 WIB

PROYEK REKLAMASI DISEGEL

Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto

PROYEK REKLAMASI DISEGEL -Spanduk penyegelan terpasang di lahan pembangunan pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel 932 bangunan di Pulau D Reklamasi karena tidak memiliki izin dan menyegel lahan Pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan.

Penulis: Arip, CS Koran Jakarta, Dika, Dimas Prasetyo, Dio, Fathrun, Gembong, Hamdan Maulana, Hayyitita, HRD, Ichsan Audit, Ikn, Josephine, Kelly, Koran Jakarta, Leni, Lukman, Mahaga, Monic, Nikko Fe, Opik, Rabiatul Adawiyah, Rizky, Rohmad, Sujar, Tedy, User_test_2, Wahyu Winoto, Wawan, Zaky

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.