![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Jumat, 08 Jun 2018, 00:00 WIB
PROYEK REKLAMASI DISEGEL
Foto: ANTARA/Dhemas ReviyantoPROYEK REKLAMASI DISEGEL -Spanduk penyegelan terpasang di lahan pembangunan pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel 932 bangunan di Pulau D Reklamasi karena tidak memiliki izin dan menyegel lahan Pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan.
Penulis: Arip, CS Koran Jakarta, Dika, Dimas Prasetyo, Dio, Fathrun, Gembong, Hamdan Maulana, Hayyitita, HRD, Ichsan Audit, Ikn, Josephine, Kelly, Koran Jakarta, Leni, Lukman, Mahaga, Monic, Nikko Fe, Opik, Rabiatul Adawiyah, Rizky, Rohmad, Sujar, Tedy, User_test_2, Wahyu Winoto, Wawan, Zaky
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
- 2 Inter Milan Bidik Puncak Klasemen Serie A
- 3 India Incar Kesepakatan Penjualan Misil dengan Filipina Tahun Ini
- 4 Australia Tuduh Jet Tempur Tiongkok Lakukan Tindakan Tak Aman
- 5 Untuk Tingkatkan Literasi, Perpusnas Optimalkan Anggaran Rp441 Miliar