Proyek Geotermal Jangan Abaikan Masyarakat Adat
KELOLA PLTP - Petugas membuka aliran sumur geothermal Unit 5 dan 6 di area PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong, Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, beberapa tahun lalu. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 2x20 MW dengan lima sumur bor tersebut memperkuat sistem ketenagalistrikan dari Sulawesi-Gorontalo (Sulgo).
Sementara kerugian terhadap output ekonomi mencapai 1,09 triliun rupiah pada tahun kedua proses ekstraksi geotermal. Sementara itu, jumlah tenaga kerja diperkirakan menurun 20.671 orang pada tahun pertama dan 60.700 orang pada tahun kedua.
Kepala Lembaga Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Chaikal Nuryakin, dalam diskusi terkait "Kesetimbangan Fungsi Ekonomi dan Sosial" yang diselenggarakan FEB UI di Jakarta, Selasa (8/10), menegaskan semua proyek BUMN harus memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat sekitar.
Gelar Aksi
Adapun Koalisi Masyarakat Poco Leok menggelar aksi di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, pada 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes atas kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian dan PT PLN (Persero) kepada masyarakat Poco Leok karena menolak rencana proyek perluasan geotermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu pada 1 dan 2 Oktober 2024.
Manajer PT PLN UPP Nusra 2, Osta Melanno, menegaskan pengembangan geotermal ini tetap dengan menghormati adat istiadat setempat.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya