Produk MDF Board RI Bebas dari Sanksi India
Foto: istimewaJAKARTA - Pemerintah India menolak usulan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) impor produk plain medium density fibre board (MDF Board) dengan ketebalan di bawah 6 mm dari Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam Office Memorandum yang dirilis di situs web Directorate General of Trade Remedies (DGTR) pada 20 Juli 2021.
Sebelumnya, DGTR India merekomendasikan pengenaan BMAD sebesar 22,47 dollar AS per CBM-258,42 dollar AS per CBM terhadap produk MDF Board Indonesia pada 20 April 2021. DGTR menilai adanya kerugian material di industri dalam negeri MDF Board India.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengapresiasi keputusan pemerintah India. Dia menerangkan, setelah rekomendasi dari DGTR India keluar, pihaknya mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan India, Menteri Perdagangan dan Industri India, serta Sekretaris Kementerian Perdagangan dan Industri India.
"Dalam surat tersebut, kami menyampaikan sejumlah fakta yang menunjukkan industri dalam negeri MDF Board India tidak mengalami kerugian sebagaimana dimaksud dalam Anti Dumping Agreement WTO (WorldTrade Organization)," ujar Mendag Lutfi di Jakarta, Selasa (27/7).
MDF Board merupakan jenis kayu olahan yang dibuat dari serpihan kayu yang dipadatkan. Pada umumnya, produk ini dijual dalam bentuk lembaran menyerupai papan sebagai pengganti plywood. Nantinya, lembaran ini dapat diolah kembali menjadi sebuah furnitur fungsional, seperti meja, kursi, dan lemari.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor MDF Board Indonesia ke India cenderung melemah dalam lima tahun terakhir. Ekspor MDF Board Indonesia ke India tertinggi terjadi pada 2016 yaitu sebesar 7,9 juta dollar AS. Sedangkan, ekspor MDF Board Indonesia ke India terendah tercatat pada 2020 senilai 2,2 juta dollar AS.
Pacu Ekspor
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, keputusan Pemerintah India ini harus disikapi dengan positif untuk mengakselerasi ekspor produk asal Indonesia.
Dia mengatakan keputusan itu menyelamatkan ekspor produk MDF Board Indonesia ke India. "Selanjutnya, kami mengajak eksportir MDF Board untuk memanfaatkan momentum keberhasilan ini dengan menggenjot ekspor Indonesia sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19," kata Wisnu.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 3 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 4 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 5 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran