Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pro Kontra Undang-Undang Pidana yang Melarang Seks di Luar Nikah

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Ketua Dewan Industri Pariwisata Indonesia, Maulana Yusran, mengatakan RUU baru itu "benar-benar kontraproduktif" pada saat ekonomi dan pariwisata mulai pulih dari pandemi.

"Hotel atau fasilitas akomodasi apapun sudah seperti rumah kedua bagi wisatawan. Dengan disahkannya KUHP ini, hotel kini menjadi tempat yang bermasalah," ujarnya. Pembuatannya selama beberapa dekade, legislator memuji pengesahan hukum pidana sebagai perbaikan yang sangat dibutuhkan dari sisa-sisa kolonial.

"UU lama milik peninggalan Belanda dan sudah tidak relevan lagi sekarang," kata Bambang Wuryanto, ketua komisi parlemen yang bertugas merevisi kitab undang-undang kepada anggota parlemen.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top