Presiden Yoon Suk Yeol Ditangguhkan dari Menjalankan Tugas Kepresidenan Setelah Dimakzulkan
Arsip Foto - Presiden Korea Selatan terpilih Yoon Suk Yeol berbicara dalam konferensi pers di Perpustakaan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Kamis (10/3/2022).
Foto: ANTARA/Xinhua/James LeeSeoul - Presiden Yoon Suk Yeol ditangguhkan dari menjalankan tugas-tugas kepresidenan setelah kantornya menerima keputusan Majelis Nasional Korea Selatan terkait pemakzulan dirinya.
Penangguhan tersebut mulai berlaku pada Sabtu pukul 19.24 malam waktu setempat, sekitar 2,5 jam setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan Presiden Korsel tersebut dengan 204 suara dukungan.
Yoon tidak dapat menjalankan kekuasaan kepresidenannya sementara Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan apakah akan menggulingkannya dari jabatannya.
Proses perundingan di Mahkamah Konstitusi dapat berlangsung hingga 180 hari.
Jika Mahkamah kemudian memutuskan Yoon harus digulingkan dari jabatan presiden, Yoon akan menjadi presiden Korsel kedua yang berhasil dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017.
Mosi pemakzulan Yoon diajukan setelah ia pengumuman darurat militer yang berlaku singkat pada 3 Desember.
Pihak oposisi menuduh Yoon melanggar konstitusi dan perundang-undangan dengan menyatakan darurat militer yang hanya bertahan selama 6 jam, karena dicabut oleh sang Presiden pada 4 Desember pagi, usai anggota Majelis Nasional sepakat menuntut pencabutan keputusan tersebut.
Berita Trending
- 1 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 2 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 3 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
Berita Terkini
- Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Dipulangkan ke Prancis
- PGN Pasok Gas Bumi di SPPG Gagaksipat Boyolali, Dukung 6.000 Porsi MBG per Hari
- Trump Ungkap AS akan Ambil Alih Jalur Gaza untuk Ciptakan “Riviera di Timur Tengah”
- Pemda Bisa Alokasikan Dana Khusus Bagi Seklah Swasta Dalam SPMB
- Rektor ITB Sebut Rencana Kampus Kelola Tambang Butuh Studi Komprehensif