![Presiden Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-terbitkan-surpres-ruu-perampasan-aset-230505222938.jpg)
Presiden Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset
![Presiden Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-terbitkan-surpres-ruu-perampasan-aset-230505222938.jpg)
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Kementerian dan Lembaga yang berkaitan dengan RUU Perampasan Aset seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung.
Draf RUU
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Syarif Hiariej mengungkapkan draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR RI pada 16 Mei 2023.
"Direncanakan begitu masuk masa sidang pada 16 Mei akan diserahkan kepada DPR," ujarnya di Jakarta, Selasa lalu.
DPR RI masih menjalani masa reses yang dimulai sejak 15 April 2023 dan pada 16 Mei 2023 dijadwalkan sudah menjalani masa sidang setelah reses usai.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya