Presiden Sri Lanka Cabut Keadaan Darurat
Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa
Foto: AFP/ANDY BUCHANANCOLOMBO - Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa, pada Selasa (5/4) malam mencabut keadaan darurat yang mulai berlaku Jumat (1/4) pekan lalu setelah puluhan anggota parlemen hengkang dari koalisi yang berkuasa hingga mengakibatkan pemerintahannya sebagai minoritas di parlemen. Pencabutankeadaan darurat dilakukan untuk memadamkan protes di tengah krisis ekonomi terburuk dalam beberapa dekade.
"Saya, Gotabaya Rajapaksa, Presiden Republik Sosialis Sri Lanka, dengan ini mencabut lembaran negara (yang berisi perintah pemberlakukan keadaan darurat) terhitung mulai 5 April 2022 tengah malam," demikian bunyi lembaran negara mengacu pada perintah sebelumnya.
Sebelumnya pada Senin (4/4) lalu, Presiden Rajapaksa membubarkan kabinetnya dan berusaha untuk membentuk pemerintah persatuan dengan merangkul oposisi. Namun tawaran bergabung ditolak oposisi.
Secara politis, kemungkinan langkah Presiden Rajapaksa selanjutnya yaitu menunjuk perdana menteri baru atau mempercepat pemilihan parlemen sebelum pemungutan suara yang dijadwalkan pada 2025.SB/ST/I-1
Berita Trending
- 1 Pasangan Andika-Hendi Tak Gelar Kampanye Akbar Jelang Pemungutan Suara Pilgub Jateng
- 2 Cawagub DKI Rano Karno Usul Ada Ekosistem Pengolahan Sampah di Perumahan
- 3 Kampanye Akbar Pramono-Rano Bakal Diramaikan Para Mantan Gubernur DKI
- 4 Transjakarta Beroperasi Hingga 23.00 Saat Timnas Indonesia Lawan Arab
- 5 Spanyol Ingin Tuntaskan Fase Grup UEFA Nations League dengan Kemenangan