Presiden Pakistan Menolak Tandatangani RUU Keamanan Nasional yang Baru
Presiden Pakistan Arif Alvi berbicara dalam sebuah wawancara setelah kepresidenan Pakistan diakui sebagai sekretariat presiden pertama di dunia yang menggunakan energi bersih, di Islamabad, Pakistan, 27 Oktober 2021.
KARACHI - Presiden Pakistan Arif Alvi mengatakan, Minggu (20/8), dia menolak menandatangani dua undang-undang yang akan memberi otoritas lebih banyak untuk mengadili orang atas tindakan melawan negara dan militer, sebuah langkah yang menurut kementerian hukum tidak konstitusional.
RUU tersebut telah disahkan oleh kedua majelis parlemen Pakistan, namun Presiden Alvi adalah anggota partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) pimpinan mantan PM Imran Khan yang menentang pemerintah koalisi yang mengesahkan kedua RUU tersebut.
"Karena Tuhan adalah saksi saya, saya tidak menandatangani RUU Amandemen Rahasia Resmi 2023 & RUU Amandemen Angkatan Darat Pakistan 2023 karena saya tidak setuju dengan undang-undang ini," kata Alvi di platform media sosial X (Twitter).
Dia mengatakan telah meminta stafnya untuk mengembalikan RUU yang tidak ditandatangani kepada legislatif dalam waktu yang ditentukan agar tidak efektif.
"Namun saya menemukan hari ini staf saya merusak keinginan dan perintah saya," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya